Materi Presentasi Kelompok 6
B. PROSES TAHAPAN INTEGRASI SOSIAL DAN NASIONA
1. TAHAPAN PROSES INTEGRASI SOSIAL/NASIONAL
a. Tindakan sosial
Tindakan sosial adalah pola perilaku anggota masyarakat dalam interaksi sosial.Tindakan sosial setiap orang tentu saja berbeda-beda.Perbedaan tersebut disebabkan masing-masing warga masyarakat memiliki peran dan status sosial yang tidak sama.Selain itu,tindakan sosial dipengaruhi oleh nilai dan norma sosial budaya yang belkau dalam masyarakat.Perhatika contoh tindakan sosial berikut ini!
1. Siswa
SMK pergi kesekolah untuk belajar menuntut ilmu
2. Ayah
pergi bekerja untuk mencari nafkah.
3. Ibu
pergi kre pasar untuk berbelanja
4. Anak
kecil menangis karena ditinggal ibunya
5. Gadis
remaja bersuka hati karena mendapat hadiah ulang tahun
b. Pola Sosial
Pola
sosial adalah bentuk hubungan sosial yang bersifat tetap atau berpola dalam
interaksi sosial. Pola sosial yang baik tentu saja akandicontoh atau ditiru
melalui proses imitasi dan identifikasi.Perhatikan
contoh pola sosial berikut ini!1. Warga
masyarakat bergotong royong mrembersihkan sampah.
2. Warga
masyarakat bermusyawarah untuk mengambil keputusan bersamw.
3. Wara
masyarakat tolong-menolong apabila ada yang terkena musibah.
4. Warag
masyarakat bersiakp toleransi dalam kehidupan beragam
5. Warga
masyarakat bekerja bakti membangun jalan desa.
c. Order Sosial
Order sosial adalah norma-norma sosial yang tumbuh dan berkembang dalam
kehidupan masyarakat.Order sosial terbentuk dari pegaulan hidup di
masyarakat.Order sosial i bersifat melekat dan mengatur perilaku warga
masyarakat.Oleh karena itu,keberadaan order sosial akan terus terpelihara dalam
masyarakat.Pelanggaran terhadap order sosial bagi para pelakunya akan mendapat
sanksi,yang berupa cemoohan,pengucilan atau hukuman pidana.Order sosial itu,ada yang tertulis dan ada pula yang tidak tertulis.1.Order
itu,ada yang tertulis:peraturan perundang-undangan (UUD
1945,undang-undang,peraturan presidin,peraturan mentri,peraturan daerah,tata
tertib sekolah,dan sebagainya)
2.Order
sosial tidak tertulis:kebiasaan,adat istiadat,konvensi,tatakrama,etika sopan
santun dan norma sosial lainnya.
d. Keajegan Sosial
Keajegan
sosial adalah suatu kedaan masyarakat teratur dan bersifat tetap(ajeg), tidak mudah
berubah. Keajegan sosial timbul sebagai hasil hubungan yang serasi dan selaras
dalam interaksi sosial antara perilaku dengan nilai dan norma sosial budaya
yang berlaku dalam masyarakat.Perhatikan
contoh keajegan sosial berikut ini !
1)
Laki-laki dewasa yang tam,pil
menjadi wali nikah, bukan perempuan.
2)
Ayah yang menjadi kepala keluarga,
bukan ibu.
3)
Anak-anak lazimnya bersikap hormat
dan patuh kepada orang tua.
4)
Siswa lazimnya berpakaian seragam
dan membawa tas serta alat-alat tulis jika perrgi sekolah.
5)
Matrilineal adalah sistem
kekerabatan yang dianut masyarakat Minangkabau
e.
Tertib sosial
Tertib sosial adalah keadaan masyarakat yang tertib dan teratur. Tertib
sosial merupakan hasil hubungan serasi dan selaras antara perilaku dengan nilai
dan norma sosial dalam proses interaksi sosial. Tertib sosial terwujud bila
seluruh anggota masyarakat berperilaku sesuai dengan tuntunan nilai dan norma
sosial.
Gambaran
terwujudnya keteraturan sosial yaitu sebagi berikut
1)
Perilaku sosial membentuk pola
sosial
2)
Pola sosial kemudian menjadi order
sosial.
3)
Order sosial membentuk keajegan
sosial
4)
Keajegan sosial menghasilkan tertib
sosial
5)
Tertib sosial mewujudkan keteraturan
dan integrasi sosial
2. FAKTOR PENDORONG INTEGRASI SOSIAL
bentuk – bentuk
kerjasama social sebagai dasar integrasi sosial/nasional yaitu sebagai berikut :
a. Kerjasama spontan (spontaneous cooperation), yaitu hubungan
kerjasama yang terjadi secara spontan. Misalnya, kerjasam masyarakat dalam
membersihkan lingkungan dengan cara bergotong royong atau kerja bakti.
b. Kerjasama langsung (directed cooperation), yaitu hubungan
kerjasama hasil perintah dari atasan langsung. Misalnya, kerjasama diantara
anggota suatu organisasi politik, atau kerjasama langsung diantara para guru
untuk meningkatkan mutu pendidikan.
c. Kerjasama kontrak (contractual cooperation), yaitu hubungan
kerjasama atas dasar kontrak atau perjanjian. Misalnya, krjasama antara
kariawan pabrik dengan pihak manajemen dalam meningkatkan produksi barang
konsumsi.
d. Kerjasama tradisional (traditional cooperation), yaitu hubungan
kerjasama atas dasar kebiasaan dan nilai – nilai adat istiadat. Misalnya,
kerjasama masyarakat dalam mengadakan upacara penguburan, atau kerjasama dalam
membangun tempat – tempat ibadah.

