divine-music.info
divine-music.info



divine-music.info

Materi Presentasi Kelompok 6 Blogger Widgets

Materi Presentasi Kelompok 6


B.  PROSES TAHAPAN INTEGRASI SOSIAL DAN NASIONA

1.    TAHAPAN PROSES INTEGRASI SOSIAL/NASIONAL 
a.    Tindakan sosial
Tindakan sosial adalah pola perilaku anggota masyarakat dalam interaksi sosial.Tindakan sosial setiap orang tentu saja  berbeda-beda.Perbedaan tersebut disebabkan masing-masing warga masyarakat memiliki peran dan status sosial yang tidak sama.Selain itu,tindakan sosial dipengaruhi oleh nilai dan norma sosial budaya yang belkau dalam masyarakat.Perhatika contoh tindakan sosial berikut ini! 
1.    Siswa SMK pergi kesekolah untuk belajar menuntut ilmu 
2.    Ayah pergi bekerja untuk mencari nafkah. 
3.    Ibu pergi kre pasar untuk berbelanja 
4.    Anak kecil menangis karena ditinggal ibunya  
5.    Gadis remaja bersuka hati karena mendapat hadiah ulang tahun 
 b. Pola Sosial
Pola sosial adalah bentuk hubungan sosial yang bersifat tetap atau berpola dalam interaksi sosial. Pola sosial yang baik tentu saja akandicontoh atau ditiru melalui proses imitasi dan identifikasi.Perhatikan contoh pola sosial berikut ini!1.    Warga masyarakat bergotong royong mrembersihkan sampah.
2.    Warga masyarakat bermusyawarah untuk mengambil keputusan bersamw. 
3.    Wara masyarakat tolong-menolong apabila ada yang terkena musibah.
4.    Warag masyarakat bersiakp toleransi dalam kehidupan beragam 
5.    Warga masyarakat bekerja bakti membangun jalan desa.
c. Order Sosial
Order sosial adalah norma-norma sosial yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat.Order sosial terbentuk dari pegaulan hidup di masyarakat.Order sosial i bersifat melekat dan mengatur perilaku warga masyarakat.Oleh karena itu,keberadaan order sosial akan terus terpelihara dalam masyarakat.Pelanggaran terhadap order sosial bagi para pelakunya akan mendapat sanksi,yang berupa cemoohan,pengucilan atau hukuman pidana.Order sosial itu,ada yang tertulis dan ada pula yang tidak tertulis.1.Order itu,ada yang tertulis:peraturan perundang-undangan (UUD 1945,undang-undang,peraturan presidin,peraturan mentri,peraturan daerah,tata tertib sekolah,dan sebagainya) 
2.Order sosial tidak tertulis:kebiasaan,adat istiadat,konvensi,tatakrama,etika sopan santun dan norma sosial lainnya.
d. Keajegan Sosial
Keajegan sosial adalah suatu kedaan masyarakat  teratur dan bersifat tetap(ajeg), tidak mudah berubah. Keajegan sosial timbul sebagai hasil hubungan yang serasi dan selaras dalam interaksi sosial antara perilaku dengan nilai dan norma sosial budaya yang berlaku dalam masyarakat.Perhatikan contoh keajegan sosial berikut ini ! 
1)    Laki-laki dewasa yang tam,pil menjadi wali nikah, bukan perempuan. 
2)    Ayah yang menjadi kepala keluarga, bukan ibu.
 3)    Anak-anak lazimnya bersikap hormat dan patuh kepada orang tua. 
4)    Siswa lazimnya berpakaian seragam dan membawa tas serta alat-alat tulis jika perrgi sekolah.
 5)    Matrilineal adalah sistem kekerabatan yang dianut masyarakat Minangkabau 
e.    Tertib sosial 
Tertib sosial adalah keadaan masyarakat yang tertib dan teratur. Tertib sosial merupakan hasil hubungan serasi dan selaras antara perilaku dengan nilai dan norma sosial dalam proses interaksi sosial. Tertib sosial terwujud bila seluruh anggota masyarakat berperilaku sesuai dengan tuntunan nilai dan norma sosial. 
Gambaran terwujudnya keteraturan sosial yaitu sebagi berikut 
1)    Perilaku sosial membentuk pola sosial  
2)    Pola sosial kemudian menjadi order sosial. 
3)    Order sosial membentuk keajegan sosial  
4)    Keajegan sosial menghasilkan tertib sosial 
5)    Tertib sosial mewujudkan keteraturan dan integrasi sosial
2. FAKTOR PENDORONG INTEGRASI SOSIAL
bentuk – bentuk kerjasama social sebagai dasar integrasi sosial/nasional yaitu sebagai berikut :
a.    Kerjasama spontan (spontaneous cooperation), yaitu hubungan kerjasama yang terjadi secara spontan. Misalnya, kerjasam masyarakat dalam membersihkan lingkungan dengan cara bergotong royong atau kerja bakti.
b.    Kerjasama langsung (directed cooperation), yaitu hubungan kerjasama hasil perintah dari atasan langsung. Misalnya, kerjasama diantara anggota suatu organisasi politik, atau kerjasama langsung diantara para guru untuk meningkatkan mutu pendidikan.
c.    Kerjasama kontrak (contractual cooperation), yaitu hubungan kerjasama atas dasar kontrak atau perjanjian. Misalnya, krjasama antara kariawan pabrik dengan pihak manajemen dalam meningkatkan produksi barang konsumsi.
d.    Kerjasama tradisional (traditional cooperation), yaitu hubungan kerjasama atas dasar kebiasaan dan nilai – nilai adat istiadat. Misalnya, kerjasama masyarakat dalam mengadakan upacara penguburan, atau kerjasama dalam membangun tempat – tempat ibadah. 

0 komentar: